Adegan Ranjang Kadis Perhubungan Vs Kadis Sosial

Adegan Ranjang Kadis Perhubungan Vs Kadis Sosial

Liputanday
12 April 2019

Liputanday - Jawa Timur - Dunia Maya kini dihebohkan kembali Video Mesum Adegan Dua Kadis Jawa Timur, Antara Kadis Perhubungan Dengan Kadis Sosial yang menuai komentar PRO dan Kontra, Hal ini membuat shock sang istri yang memiliki Bukti Video Mesum mereka yang didapat dari media sosial.

Adegan Ranjang Kadis Perhubungan Vs Kadis Sosial

Dikutip dari situs Siasatinfo.co.id, Terkait dengan kasus moralitas dua kepala dinas yaitu Kadis Perhubungan Vs Kadis Sosial di hebohkan sang isteri Ka.Dishub ternyata berbuntut panjang hingga Polisi menyita empat bukti Video Adegan Ranjang dua Pejabat tersebut.


Kasus perselingkuhan dua kepala dinas di dua Pemkab Jawa Timur ini, selain buntutnya menjadi konsumsi publik kedua terancam di copot dari jabatan serta terseret ke dalam penjara.


Hal ini dihebohkan setelah TP (52) istri sah IS, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro melaporkan perselingkuhan sang suami dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan berinisial NW.


Peristiwa ini Tak tanggung – tanggung TP (52) istri sah IS melaporkan perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu ke Mapolda Jatim, disertai alat bukti empat Video syur serta photo hot kedua pejabat sedang intim.


Video Mesum Adegan Ranjang Dua Kadis


Kronologisnya yang berhasil didapat dari TP (52) isteri IS ( Kadis ), Kasus perselingkuhan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terbongkar setelah TP mendapati bukti rekaman video adegan hot di ponsel milik suaminya, sang Kadishub pada Juli 2018 lalu.


TP mengaku sengaja mencari bukti, karena sudah curiga dengan sikap suaminya sejak tahun 2017.


“Curiga sudah lama, karena kadang hari Sabtu sering tidak pulang alasannya ada rapat,” ungkapnya.

Disamping itu, dia mengaku sudah berusaha menyelesaikan baik-baik masalah ini dan sudah bertemu dengan wanita selingkuhan suaminya, NWS. Hasilnya, NWS mengakui dan meminta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya.


TP mengaku makin geram, karena ternyata permintaan maaf itu hanya sebatas bibir saja. Apalagi, suaminya kemudian mengajukan talak ke Pengadilan Agama Bojonegoro.


“Hubungan suami saya dengan selingkuhannya ternyata sudah sejak tahun 2017, katanya ketemu saat ada kegiatan bersama. Suami saya, sebelum Dishub jadi Kepala Dinsos,” jelasnya.

Kini TP juga mengaku diancam oleh suaminya apabila menyebarkan foto dan video syur perselingkuhan itu.


“Saya diancam, katanya kalau menyebarkan video itu akan kena undang-undang ITE. Saya ingin, suami saya dan NWS biar kena Undang-undang Pornografi,” ujarnya.

Secara kedinasan TP juga akan mengadukan suaminya dan NWS ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur dan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Saat ini, kasus perselingkuhan yang melibatkan dua Kepala Dinas itu sudah memasuki tahap penyidikan Subdit IV Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, proses penyidikan ini berdasarkan fakta otentik yaitu adanya laporan resmi dari korban.


Kombes Frans Barung mengatakan, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa video adegan ranjang perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor.


“Ada empat video perselingkuhan dari yang bersangkutan (IS dan NW) sebagai barang bukti penyidikan kasus tersebut,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).